Managing Partner Trisula Reksa Saguna Law Firm, Direktur PT. Sinergi Digdaya Mulya, Founder & Ketua Yayasan Perdalisa, Caretaker Komunitas Single Parents Spinmotion Indonesia

Adv. Hadyanna Prathita Rahayu, S.H., M.H, Menyatukan Hukum, Kepemimpinan, dan Kepedulian Sosial

MajalahInspiratif.com, Jakarta – Dinamika dunia hukum yang sering dipersepsikan kaku, formal, dan sarat dengan kompleksitas regulasi, hadir sosok perempuan yang membuktikan bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang pasal dan prosedur, tetapi juga tentang kemanusiaan, keberpihakan, serta keberanian menghadirkan perubahan sosial. Dialah Adv. Hadyanna Prathita Rahayu, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Thita. Sebagai HR & GA, Coorporate Legal, trainer profesional, sekaligus penggerak berbagai gerakan sosial pemberdayaan perempuan dan anak, Thita memandang profesi hukum sebagai instrumen transformasi yang mampu menjembatani kepentingan individu, korporasi, dan masyarakat luas.

Perjalanan karier Thita merupakan sebuah ikhtiar panjang untuk menjembatani dua dunia yaitu ketegasan ruang korporasi dan kehangatan gerakan sosial berdimensi keadilan gender.  Sebagai Managing Partner Trisula Reksa Saguna Law Firm, Direktur PT. Sinergi Digdaya Mulya, Founder & Ketua Yayasan Perdalisa dan Caretaker Komunitas Single Parents Spinmotion Indonesia, fondasi profesionalnya ditempa pada awal karier di dunia korporasi melalui peran struktural sebagai HR & GA serta Corporate Legal. Pengalaman tersebut membentuk ketajaman dalam manajemen manusia, mitigasi risiko bisnis, dan kepatuhan hukum dari hulu ke hilir, kemudian pada tahun 2020 ia memulai karier advokat dengan mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Peradi RBA.

Kompetensi manajerial dipadu dengan pengalaman beracara yang membuatnya memberanikan diri melangkah lebih jauh untuk mendirikan dan memimpin Trisula Reksa Saguna Law Firm sebagai Managing Partner dengan tim advokat yang mendedikasikan diri untuk menyediakan solusi hukum yang komprehensif, strategis, dan berintegritas. Profesi ini berjalan beriringan dengan komitmen sebagai Mediator Bersertifikat (C.Med.), dan Master Trainer bersertifikasi BNSP. Untuk mempertajam skill di bidang kepatuhan, ia mengambil sertifikasi auditor kepatuhan (ISO 37301 Compliance Auditor) dan auditor anti raswah (ISO 27001 Anti Bribery Auditor).

Thita tertarik di dunia hukum karena memiliki kekuatan untuk melakukan transformasi sosial. Hukum tidak boleh hanya menjadi deretan pasal kaku dan dingin di atas kertas, melainkan harus hadir sebagai solusi konkret atas persoalan nyata manusia.

“Menariknya, baik saat saya memimpin tim di Trisula Reksa Saguna Law Firm untuk memastikan kepatuhan korporasi, maupun saat mengadvokasi hak-hak perempuan di lapangan, hukum memberikan ruang bagi saya untuk menegakkan keadilan, memberikan rasa aman, memutus rantai ketidakadilan struktural juga menata sebuah sistem agar berjalan dengan jujur serta transparan.”

Hukum harus memiliki jiwa. Oleh karena itu, seluruh instrumen profesional diwakafkan untuk perjuangan sosial di ranah makro. Melalui Yayasan Perdalisa (Perempuan Berdaya Peduli Bangsa) di tingkat regional, serta pergerakan Spinmotion Indonesia yang berskala nasional, ia mendedikasikan energi untuk merangkul kaum perempuan, remaja, dan singleparents agar mampu berdiri tegak, mandiri, dan berdaulat atas hak-hak hidup mereka.Selain itu, hukum harus berfungsi sebagai perisai (shield) dan panduan (roadmap), bukan sebagai alat intimidasi.

“Ketika kita berhasil meningkatkan literasi hukum di masyarakat, mulai dari pemahaman hak dasar hingga kesadaran digital, secara otomatis kita sedang memutus rantai eksploitasi. Masyarakat yang melek hukum adalah masyarakat yang tidak mudah disetir dan diadu-domba.”

Sementara dalam konteks kesetaraan gender, literasi hukum adalah kunci utama pembebasan perempuan dari kerentanan sosial, terutama pasca-perceraian yang sering kali menempatkan perempuan dan anak pada posisi yang sangat dirugikan secara ekonomi.Saat ini, bersama Spinmotion Indonesia di tingkat nasional dan Yayasan Perdalisa, kelahiran Jakarta ini tengah aktif mengadvokasi sebuah gerakan hukum yang sangat krusial, yaitu mendorong adanya payung hukum yang tegas berupa sanksi bagi ayah yang mangkir dari kewajiban nafkah anak pasca-perceraian.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk memutus rantai pengabaian hak anak bangsa. Sebagai advokat, peran saya adalah menyuarakan hak-hak yang terpinggirkan ini. Ketika kaum perempuan paham bahwa hukum hadir melindungi hak ekonomi mereka dan masa depan anak-anak mereka, mereka akan tumbuh menjadi individu yang berani bersuara dan berdaya menuntut keadilan.”

Sebagai mediator dalam profesi tentunya Thita dituntut untuk menjadi jembatan bagi pihak-pihak yang berselisih. Menurutnya, mediasi adalah seni mengurai benang kusut hubungan manusia yang sedang tersumbat oleh konflik kepentingan. Mediasi yang konstruktif tidak pernah memaksakan kehendak atau solusi dari sudut pandang mediator. Solusi terbaik adalah solusi yang lahir dari rahim kesadaran para pihak. Untuk membangun penyelesaian yang benar-benar adil dan konstruktif, pendekatannya harus menyentuh sisi kemanusiaan namun tetap tegas dan profesional. Komunikasi juga menjadi point penting dalam menyempurnakan proses mediasi. Pendekatan komunikasi dan empati adalah nyawa dari profesi ini. Hukum menyediakan aturan dan regulasi, tetapi tanpa empati, tidak akan pernah bisa menyentuh akar masalah dari perkara yang ditangani.

“Baik di dalam ruang mediasi sengketa keluarga maupun saat mendampingi klien korporat di Trisula Reksa Saguna Law Firm, kami selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan ini. Klien atau pihak yang bersengketa harus merasa aman secara psikologis terlebih dahulu; barulah muncul trust yang menghasilkan komunikasi yang rasional dan solutif.”

Dalam dunia korporasi dan ketenagakerjaan, perselisihan muncul pada angka di atas kertasberupa nominal ganti rugi, klausul kontrak yang dilanggar, atau hitungan pesangon. Namun, di balik bahasa kontrak yang rigid ada ego, reputasi, dan kepentingan yang dipertahankan masing-masing pihak. Di sinilah pendekatan komunikasi dan empati bertransformasi dari sekadar soft skill menjadi instrumen strategis yang sangat krusial.

Dunia Hukum adalah Proses Belajar Tanpa Batas

Dunia hukum, bagi lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara inimerupakan ruang belajar yang tidak pernah berhenti. Ia selalu percaya bahwa setiap klien dan setiap kasus yang ditangani membawa pelajaran, pemahaman baru, serta keunikan tersendiri. Tidak ada dua persoalan yang benar-benar sama, masing-masing menuntut pendekatan yang personal, ketajaman analisis yang berbeda, serta kedalaman empati yang dinamis. Baik saat mendampingi klien korporasi di firma yang ia pimpin maupun saat mengadvokasi masyarakat di lapangan, setiap interaksi manusia di dalamnya selalu memperkaya cakrawala berpikir dan mendewasakan caranya dalam memandang keadilan.

Namun, jika melihat pada skala makro yang paling masif membentuk cara pandang struktural, ia rasakan ketika dipercaya memberikan masukan strategis terhadap kebijakan pemerintah di tingkat nasional. Salah satunya adalah dalam proses revisi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) melalui pergerakan nasional bersama Spinmotion Indonesia.Pengalaman ini, yang berjalan beriringan dengan perannya sebagai konsultan ahli dalam merumuskan Protokol Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di institusi pendidikan tinggi seperti Politeknik Negeri Batam.

“Saya menyadari bahwa kepuasan menyelesaikan kasus demi kasus individual akan jauh lebih bermakna ketika kita juga mampu mengintervensi kebijakan publik. Dengan menciptakan sistem preventif yang kuat, kita bisa melindungi jutaan generasi muda dan kaum perempuan sekaligus bahkan sebelum masalah hukum itu terjadi. Di situlah esensi tertinggi dari ilmu hukum yang saya tekuni.”

Menjadi Perempuan Berdaya dan Memberdayakan

Berdaya sebagai seorang perempuan berarti memiliki independensi berpikir, kemandirian ekonomi, serta pemahaman yang utuh atas hak-hak hukum kita, sehingga kita tidak mudah dimanipulasi atau terjebak dalam lingkaran ketidakadilan struktural.Sementara memberdayakan adalah panggilan nurani untuk mengulurkan tangan dan membuka jalan bagi orang lain. Keberhasilan terbesar sebagai profesional hukum bukanlah saat memenangkan perkara sendirian, melainkan saat mampu membuat klien korporasi paham pentingnya kepatuhan, atau saat melihat perempuan dan anak-anak korban kekerasan kembali tegak berdiri karena tahu hak-hak hukum mereka dilindungi. Thita mewujudkan mimpi ini bersama Yayasan Perdalisa secara nyata. Ia tidak ingin perempuan hanya menjadi objek belas kasihan.

“Saya bersama lintas sektor bergerak memberikan pelatihan leadership dan peningkatan kompetensi gratis kepada lebih dari 200 perempuan dan remaja. Bersama Spinmotion Indonesia kami berusaha memberikan akses layanan konsultasi hukum gratis yang menjadi barang mahal bagi banyak perempuan khususnya dalam keterbatasan ekonomi. Memberdayakan berarti memastikan bahwa ketika satu perempuan berhasil berdiri tegak, ia akan membawa gerbong perempuan lainnya untuk ikut maju dan berdaulat atas hidup mereka.”

Hadapi Tantangan dengan Integritas dan Pemanfaatan Teknologi

Tantangan bisnis modern tidak hanya bicara soal profit, tetapi juga soal reputasi dan keberlanjutan. Melalui perspektif Corporate Legal dan HR & GA, Thita membantu organisasi bergeser dari pola eksekusi yang reaktif & korektif menjadi mitigasi risiko yang preventif dan sistemik.Dengan mengintegrasikan sistem manajemen internasional seperti ISO 37001 (Anti-Raswah) dan ISO 37301 (Kepatuhan), ia membantu klien membangun kultur kerja yang bersih. Tata kelola perusahaan yang baik adalah komitmen kemanusiaan untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi, operasional bisnis berjalan adil, dan perusahaan memiliki integritas moral yang tinggi di mata publik.

Di sisi lain, arus digitalisasi membuat kesadaran hukum masyarakat jauh lebih baik apalagi dengan begitu mudahnya konten-konten edukasi hukum diakses. Thita juga menggunakan sosial media untuk melakukan edukasi hukum lebih masif ke masyarakat melalui akun instagram dan threads @solusihukum.idn. MasyarakatIndonesia saat ini jauh lebih berani menyuarakan ketidakadilan, namun tetap wajib diperluas literasi hukum substantif dan kecakapan digitalnya.

“Kita perlu mendorong masyarakat agar tidak hanya reaktif di media sosial saat ada kasus yang viral, tetapi juga memahami proses hukum yang benar, bijak dalam berpendapat, serta mengutamakan langkah preventif sebelum masalah hukum terjadi.”

Komitmen dan Upaya Meningkatkan Kapasitas Profesional

Bekerja harus dengan integritas namun tetap dijalankan dengan humanis dan inklusif agar berdampak untuk kemaslahatan bersama. Begitulah komitmen yang ditanamkan Thita dalam memanfaatkan keahlian dan pengalaman yang dimiliki agar bermanfaat bagi orang lain. Ia berusaha menggabungkan secara terstruktur perannya sebagai trainer dengan kapasitas profesional law firm menjadi program sosial yayasan. Melalui Yayasan Perdalisa, ia berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Politeknik Batam (IA Polbat) memberikan pembekalan peningkatan kompetensi kerja seperti public speaking, leadership, hingga ISO 9001 Awareness bagi perempuan muda secara gratis, ia juga melakukan sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.Sementara di level nasional bersama Spinmotion Indonesia, Thita terus mengedukasi masyarakat luas mengenai ketahanan keluarga dan hak-hak anak.

“Fokus utama saya adalah memberikan bekal keterampilan nyata agar kaum perempuan dan generasi muda memiliki daya saing tinggi, mandiri secara finansial, dan mampu menjadi pemimpin-pemimpin baru yang #berdayasejakdalampikiran.”

Thita berharap melalui Trisula Reksa Saguna Law Firm, ia dapat mencetak ekosistem bisnis yang bersih dari korupsi dan patuh aturan. Dan di saat yang sama, melalui Yayasan Perdalisa dan Spinmotion Indonesia, ia berkomitmen penuh untuk terus memperjuangkan payung hukum perlindungan sosial agar kaum perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan di akar rumput dapat hidup dengan lebih sejahtera, mendapatkan akses keadilan yang setara, serta tumbuh menjadi penggerak pembangunan bangsa yang mandiri dan berdaya seutuhnya